NAP Tega Banget, Mantan Teman Sekolah Digarap Juga

NAP Tega Banget, Mantan Teman Sekolah Digarap Juga
Polres Bandara Soetta perlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan dengan modus penerimaan karyawan salah satu maskapai penerbangan di Mapolres Bandara Soetta, Senin (8/2). Foto: ANTARA/HO-Polres Bandara Soekarno Hatta

"Tersangka meminta kepada enam korban sejumlah uang untuk pelicin, membeli seragam, biaya training dan menjanjikan bekerja di maskapai sebagai 'counter check-in', uang ditransfer ke rekening tersangka dengan total kerugian kurang lebih Rp45 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka NAP dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Kasus ini berawal ketika tersangka NAP mengajak seorang mantan teman sekolahnya dan juga suami korban untuk bekerja sebagai petugas konter pendaftaran salah satu maskapai nasional.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News