Napi Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tewas, Bawono Ungkap Penyebabnya

Napi Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tewas, Bawono Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

Yao Fin Fan adalah satu dari empat terpidana hukuman mati yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,6 ton pada Februari 2018 wilayah Indonesia.

Tiga rekannya yang lain masih hidup dan menjalani masa pidana di Lapas Batam. Ketiga rekannya, yakni, Chen Hui, Chen Yi, dan Chen Mei Sheng. (antara/jpnn)


Salah satu narapidana (napi) kasus penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton bernama Yao Fin Fan tewas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News