Napi Koruptor Disatukan dengan Maling Ayam, Anda Setuju?

Napi Koruptor Disatukan dengan Maling Ayam, Anda Setuju?
Fahmi Darmawansyah, napi kasus korupsi yang dipenjara di LP Sukamiskin, ditahan KPK di Jakarta, Sabtu (21/7). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Publik dibikin geram adanya deretan fakta mengenai bobroknya pengelolaan LP Sukamiskin, Bandung. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai tidak perlu ada lapas khusus napi kasus korupsi. Danil khawatir jika tidak ada perubahan, kasus lapas mewah di Sukamiskin bakal terulang.

Dahnil mengatakan, sekalipun korupsi dinilai sebagai extra ordinary crime, tidak perlu harus ada lapas khusus napi korupsi. Justru mereka harusnya disatukan dengan narapidana lain.

"Maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya, sehingga tidak ada penjara dengan ruang private seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Minggu (22/7).

Menurut Dahnil, operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin “berobat” dan fasilitas ruangan penjara VVIP yang terjadi selama ini. Dhanil menduga fasilitas mewah bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin.

"Perlu dilakukan audit lapas secara terbuka yang bisa diakses semua pihak melalui media. Ini juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil," ucapnya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Napi di LP Sukamiskin Bawa Sendiri Kunci Sel? Parah Bro!

Lebih lanjut, kawan dekat penyidik senior Novel Baswedan ini berpandangan seharusnya lapas dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan terpidana. "Bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana baru," tegasnya. (nug)


Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar usul agar napi koruptor tidak ditempatkan di lapas khusus seperti LP Sukamiskin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News