Napi Meninggal Karena AIDS
Senin, 04 Juli 2011 – 02:32 WIB
Almarhum Ali, kata Sutrisman, selama di Lapas dikenal napi yang baik dan penurut."Masuk lapas sejak Desember 2010, dengan masa hukuman empat tahun penjara, pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang," ungkap Sutrisman.
Baca Juga:
Mengenai pencegahan pihak Lapas terhadap terjangkitnya penyakit mematikan itu di dalam Lapas, Sutrisman mengatakan, pihaknya sudah mencoba semaksimal mungkin untuk memberikan perlakuan khusus kepada warga binaan yang terdeteksi penyakit AIDS. Di antaranya pemberian pengobatan khusus di klinik dan penyuluhan.
"Yang kena ini (AIDS) bawaan dari luar. Meskipun diperhatikan secara khusus, tetap nilai kemanusiaan terkait tidak kami kurangi. Semuaya diperlakukan sama namun ada khusus dalam hal tertentu bagi penderita penyakit AIDS," ujar Sutrisman. (eja)
BATAM - Setelah bergelut dengan penyakit HIV/AIDS selama hampir setahun lebih, Sugialy Sukarno alias Ali, 35, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya