Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS

Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang tak tercantum dalam penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itulah, LPS bakal berusaha untuk meningkatkan transparansi bank terhadap nasabah masalah penjaminan.

   

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan, permasalahan tersebut cukup rumit. Sebab, masyarakat awam belum tahu syarat-syarat yang diterapkan LPS kepada bank agar dananya masuk ke penjaminan LPS.

"Ada tiga syarat agar nasabah bank tersebut dijamin oleh LPS. Satu, harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga harus sesuai dengan ketetapan LPS. Ketiga , tidak melakukan tindakan yang merugikan bank," ujar dia saat konferensi pers Diskusi Panel Economy Outlook di JW Marriott Hotel Senin (17/12).

   

Di antara tiga syarat tersebut, lanjut dia, syarat mengenai suku bunga lah yang sering menjadi penyebab gagalnya penjaminan oleh LPS. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena bank yang kurang mensosialisasikan penjaminan LPS terhadap masyarakat awam.

      

SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News