Nasakom
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Nadiem Makarim, Mendikbudristek: IPK 1,7. Dia dinilai sebagai menteri yang sok peduli pendidikan, sehingga lupa pada kebebasan berpendapat di tempat pendidikan. Nadiem dijuluki sebagai “Menteri Yang Salah Urus Pendidikan.”
Yasonna Laoly, Menkumham: IPK 1, 2, dijuluki sebagai menteri yang paling tidak peduli pada soal pelanggaran HAM, sehingga pencapaian penyelesaian pelanggaran di eranya dinilai nol.
Sanitar Burhanuddin, Jaksa Agung: IPK 1,1. Komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat dipertanyakan. Apalagi karena mengatakan Tragedi Semanggi bukan pelanggaran HAM berat.
Selain itu, institusi di bawahnya juga dipenuhi berbagai masalah, termasuk korupsi. BEM UI menyebut Yassona dan Burhanuddin dicap sebagai “Para Penjahat HAM.”
“Terhitung tepat 3 tahun Indonesia telah berjalan di bawah kepemimpinan orang-orang diatas. Selama 3 tahun itu pula ‘’Kabinet Indonesia Maju’’ tak membawa kemajuan sesuai namanya dan malah terus menghadirkan kemunduran di berbagai sektor di Indonesia,” begitu bunyi cuitan di akun Twitter BEM UI (25/10).
Cara memberi penilaian kinerja dengan memberikan nilai IP juga dianggap sindiran terhadap Jokowi yang sekarang tengah digugat di pengadilan atas dugaan pemakaian ijazah palsu.
Bambang Trimulyono mengajukan gugatan dengan menyebut ijazah Jokowi dari UGM (Universitas Gadjah Mada) palsu.
Jokowi membantah dengan mengumpulkan teman-teman seangkatannya di UGM dalam acara yang dibungkus sebagai reuni.
Nasakom versi UI adalah akronim dari 'nasib satu koma’, yang dimaksudkan memberi peringkat kepada kinerja Jokowi dan Ma’ruf Amien selama 3 tahun memerintah.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi