NasDem Merasa Tidak Pernah Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

NasDem Merasa Tidak Pernah Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode
Partai NasDem. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

"Saya kira supaya jelas posisi NasDem, kalau selama ini kami dengar bahwa itu dianggap usulan dari NasDem, saya sekali lagi saya katakan itu bukan usulan dari NasDem," ungkap legislator dari Kalimantan Barat itu.

Ia mengatakan pihaknya tidak pernah membicarakan persoalan itu, tetapi kalau ada masukan itu maka NasDem sebagai partai kepanjangan masyarakat dan punya Fraksi di MPR menampung usulan tersebut.

"Ya kami tampung usulan itu. Jadi, kami tidak pada posisi menerima atau menolak," ungkapnya.

Soal amendemen juga demikian. Ia menegaskan posisi NasDem tetap mengikuti keinginan masyarakat. Sebab, amendemen ini menyangkut masalah yang sangat fundamental karena UUD NRI 1945 mengatur kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, demokrasi dan semuanya.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

"Makanya kami tidak ingin tergesa-gesa mengamendemen itu sebelum mendapatkan masukan yang banyak dari masyarakat. Setelh tahu inginnya seperti apa baru itu akan kami tindaklanjuti secara kelembagaan," pungkas mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar itu. (boy/jpnn)

 

Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan tidak pernah secara kelembagaan menyampaikan usulan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode di dalam amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News