NasDem Nilai Ahok Masih Layak Pimpin Ibu Kota
Rabu, 19 Januari 2022 – 18:01 WIB
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi NasDem Saan Mustopa mengakui bahwa Ahok masih pantas untuk memimpin ibu kota
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi