Nasib Ahmadiyah Ngambang
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:25 WIB

Nasib Ahmadiyah Ngambang
Bagi pelanggarnya dapat dikenai sanksi hukum termasuk badan hukum dan organisasinya. Kedua, memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. Namun, dari SKB tersebut ahmadiyah masih melakukan beberapa pelanggaran dan pemerintah masih belum bersikap tegas dalam menyikapi dan memutuskan nasib ahmadiyah. (mia)
JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum