Nasib Ahmadiyah Ngambang

Nasib Ahmadiyah Ngambang
Nasib Ahmadiyah Ngambang

Bagi pelanggarnya dapat dikenai sanksi hukum termasuk badan hukum dan organisasinya. Kedua, memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. Namun, dari SKB tersebut ahmadiyah masih melakukan beberapa pelanggaran dan pemerintah masih belum bersikap tegas dalam menyikapi dan memutuskan nasib ahmadiyah. (mia)

JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News