Nasib Anggota KPU Tergantung Evaluasi DPR

Nasib Anggota KPU Tergantung Evaluasi DPR
Nasib Anggota KPU Tergantung Evaluasi DPR
Bisa saja, kata Mangindaan, apa yang terjadi pada pemilu lalu karena kesalahan KPU dalam menterjemahkan UU atau ini karena kesalahan dalam membuat UU. “Jadi, kita evaluasi dulu. Setelah itu baru dapat diputuskan apakah anggota KPU yang ada sekarang layak atau tidak dipertahankan. Bila tidak, tentu harus diganti agar lebih baik dari sekarang,” tandasnya.

EE Mangindaan mengakui bahwa memang ada suara-suara dari Komisi II DPR yang meminta anggota KPU segera diganti karena tidak profesional dan independen. “Itu adalah hak mereka. Tetapi, kita tidak bisa putuskan harus dilakukan penggantian tanpa mengevaluasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu baik untuk legislatif maupun pilpres,” tuturnya.(fas/JPNN)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan memastikan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam penyelenggaraan pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News