Nasib Guru Honorer SMA/Sederajat Terancam
Senin, 26 September 2016 – 02:43 WIB
"Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya dilansir Malut Post (JPNN Group).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran Imran Jakub saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait berapa jumlah tenaga honorer guru, belum berhasil. Bahkan, empat nomor ponselnya di luar jangkauan.(udy/jfr/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker