Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu

Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
"Dasarnya Juknis dan Juklak deh, kalau dua-duanya sudah ada BKN sudah bisa bergerak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberkasan honorer K1 yang sudah clear. Ini sebagai reward bagi instansi yang tidak memuat data honorer K1 palsu alias dimanipulasi.

Di sisi lain Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pihaknya tengah menggodok Juknis dan Juklak pengangkatan honorer tertinggal. "Kita upayakan secepatnya selesai agar bisa menjadi pijakan BKN untuk menyelesaikan honorer K1 dan K2," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Terbitnya PP 56 Tahun 2012 tentang revisi kedua PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum bisa ditindak-lanjuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News