Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
Senin, 16 Juli 2012 – 16:47 WIB
"Dasarnya Juknis dan Juklak deh, kalau dua-duanya sudah ada BKN sudah bisa bergerak," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberkasan honorer K1 yang sudah clear. Ini sebagai reward bagi instansi yang tidak memuat data honorer K1 palsu alias dimanipulasi.
Di sisi lain Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pihaknya tengah menggodok Juknis dan Juklak pengangkatan honorer tertinggal. "Kita upayakan secepatnya selesai agar bisa menjadi pijakan BKN untuk menyelesaikan honorer K1 dan K2," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Terbitnya PP 56 Tahun 2012 tentang revisi kedua PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum bisa ditindak-lanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat