Nasib Honorer K2 Makin Merana, Ajukan 3 Tuntutan, Semuanya Penting
Minggu, 10 April 2022 – 17:38 WIB

Para pengurus PHK2I Provinsi Jambi saat berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengenai masalah honorer K2. Foto dokumentasi PHK2I for JPNN.com
1.Mendesak percepatan RUU ASN di Komisi 2 agar honorer K2 yang tersisa jadi PNS.
2. Meminta bupati, wali kota, gubernur mengusulkan formasi PNS maupun PPPK.
3. Meminta Pemda menganggarkan gaji honorer K2 dari APBD.
"Kami juga mendesak agar anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Jambi ikut mendorong agar RUU ASN segera disahkan," ucapnya.
Dia menyebutkan, jumlah honorer K2 di Provinsi Jambi masih tersisa 1.500.
Mereka tersebar pada lintas instansi termasuk di bawah Kementerian Agama.
Semuanya, kata Amaden, masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif.
Sayangnya, mereka dibayar pakai dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga pencairannya per triwulan.
Nasib honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dan PPPK makin merana, mereka pun mengajukan 3 tuntunan kepada pemerintah. Silakan simak ya.
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu