Nasib Honorer K2 Makin Merana, Ajukan 3 Tuntutan, Semuanya Penting
Minggu, 10 April 2022 – 17:38 WIB
1.Mendesak percepatan RUU ASN di Komisi 2 agar honorer K2 yang tersisa jadi PNS.
2. Meminta bupati, wali kota, gubernur mengusulkan formasi PNS maupun PPPK.
3. Meminta Pemda menganggarkan gaji honorer K2 dari APBD.
"Kami juga mendesak agar anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Jambi ikut mendorong agar RUU ASN segera disahkan," ucapnya.
Dia menyebutkan, jumlah honorer K2 di Provinsi Jambi masih tersisa 1.500.
Mereka tersebar pada lintas instansi termasuk di bawah Kementerian Agama.
Semuanya, kata Amaden, masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif.
Sayangnya, mereka dibayar pakai dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga pencairannya per triwulan.
Nasib honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dan PPPK makin merana, mereka pun mengajukan 3 tuntunan kepada pemerintah. Silakan simak ya.
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN