Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS

Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

Sumarni Azis, Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan mengungkapkan, banyak calo bergerilya memasang ingin menjerat honorer. Mereka diiming-imingi janji akan diangkat CPNS dengan syarat menyetorkan dana.

"Calo ini mendatangi honorer yang tengah menanti pendataan. Apalagi sampai sekarang tidak ada surat dari MenPAN-RB atau BKN agar pemda menyampaikan data K2," tuturnya.

Sumarni membandingkan dengan pendataan beberapa tahun lalu, di mana setiap data honorer K2 harus disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Tahun ini, honorer K2 hanya menebak-nebak bagaimana model pendataan yang dimaksud MenPAN-RB lantaran belum ada surat perintah maupun petunjuk teknis lainnya.

Pentolan honorer K2 lainnya Riyanto Agung Subekti terang-terangan menyebutkan, calo bukan hanya orang luar tapi juga internal. Mereka memanfaatkan statusnya sebagai pengurus forum demi mengeruk keuntungan pribadi.

"Saya punya data-datanya. Yang bermain bukan hanya orang luar, tapi oknum pengurus forum juga," ujar Itong, sapaan akrabnya.

Itong yang juga ketua Tenaga Honorer K2-Indonesia Bersatu (THK2-IB) ini mengungkapkan, ada ratusan korban penipuan calo CPNS. Mereka tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Madiun, Magetan, Pasuruan, Mojokerto, dan masih banyak lagi.

Untuk mencegah makin banyak korban penipuan, Itong selalu menyerukan agar honorer K2 memastikan datanya sudah memiliki SPTJM yang diteken PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sudah dikirim ke MenPAN-RB

"Saya selalu menyerukan kepada honorer K2 jangan pernah mengirimkan foto nomor tes ke pihak siapapun kecuali Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi tempat mereka mengabdi. Karena hal ini sangat rawan, rentan dan berbahaya. Mafia calo PNS sudah makin merajalela," tandas Itong. (esy/jpnn)

Nasib para honorer K2 hingga saat ini tidak jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS karena pembahasan UU ASN juga belum ada kepastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News