Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Jumat
Rabu, 25 Januari 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari permasalahan itu akan diketahui pada hari Jumat (27/1), saat pihaknya membacakan putusan akhir.
Mahfud hanya meyakinkan bahwa putusan akhir MK nanti menyangkut segala hal yang berkaitan dengan kelangsungan Pilkada Aceh agar terselenggara dengan baik. "Kita lihat nanti, hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir, pukul dua siang," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
Lantas apakah putusan akhir MK nanti menyatakan Pilkada Aceh diundur, Mahfud menolak memberikan bocoranya. "Tidak tahu saya. Apakah ada kemungkinan atau tidak. Saya belum tahu," ujar Mahfud.
Diketahui, dalam perkara pemilukada Aceh, MK mengeluarkan dua kali putusan sela yang bunyinya memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka kembali pendaftaran calon selama satu minggu. (kyd)
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?