Nasib Pilkada Lima Daerah Masih Menggantung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum memutuskan waktu yang tepat pelaksanaan pilkada untuk Kalimantan Tengah, Fak-fak, Simalungun, Manado dan Pematangsiantar.
"Kami belum memutuskan apa-apa dari kebijakan yang lalu. Karena masih mengikuti proses persidangan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12).
Ia mengatakan, keputusan baru bisa dikeluarkan jika proses persidangan selesai dan telah ada putusan inkracht.
Husni mengatakan, KPU hari ini baru mengajukan memori kasasi Kalteng dan menyusul untuk di Fak Fak. Sementara untuk tiga daerah lainnya masih menunggu di tingkat PTUN.
"Nanti kalau proses persidangannya sudah selesai dan menghasilkan putusan yang inkracht baru kami jadwalkan lagi. Itu membutuhkan koordinasi dengan pemerintah juga," lanjutnya.
Ia memastikan waktu pelaksanaan pilkada pasti molor mengikuti lamanya sidang hingga putusan yang inkracht.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum memutuskan waktu yang tepat pelaksanaan pilkada untuk Kalimantan Tengah, Fak-fak, Simalungun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel