Nasib Tiga Daerah Ini Tunggu Hitungan Waktu

Nasib Tiga Daerah Ini Tunggu Hitungan Waktu
Anggota KPU, Arief Budiman. FOTO: JPNN.com

“Kalau di Jakarta, Surabaya, Bandung, mungkin distribusinya bisa cepat. Kalau di daerah, kan tergantung kondisi geografis dan kondisi akses jalan yang ada,” ujar Arief.(gir/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pasangan calon kepala daerah dan wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News