Nazar Ngotot Minta JPU Tunjukkan Uang Rp 4,6 Miliar

Nazar Ngotot Minta JPU Tunjukkan Uang Rp 4,6 Miliar
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Nazaruddin tidak hanya menjawab pertanyaan hakim.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih, dengan tegas Nazaruddin malah meminta JPU KPK menunjukkan uang Rp 4,6 miliar sebagaimana surat dakwaan. "Saya minyta diperlihatkan dulu uang 4,6 miliar," pinta Nazar. Ia beralasan, selama ini tidak pernah melihat uang Rp 4,6 miliar dari proyek Wisma Atlet SEA Games itu.

Menanggapi pernyataan Nazaruddin, tim JPU KPK langsung menimpali. JPU menegaskan, tidak ada barang bukti berupa uang. "Nanti kami tunjukkan, bentuknya bukan uang tapi cek," ucap JPU, I Kadek Wiradana

Tak puas dengan jawaban JPU, Nazar pun melontarkan permintaan lagi. "Saya meminta sesuai janji, Yang Mulia. Tunjukkan uang Rp 4,6 miliar sesuai dakwaan," pintanya.

JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News