Nazar Ngotot Minta JPU Tunjukkan Uang Rp 4,6 Miliar
Rabu, 28 Maret 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Nazaruddin tidak hanya menjawab pertanyaan hakim. Tak puas dengan jawaban JPU, Nazar pun melontarkan permintaan lagi. "Saya meminta sesuai janji, Yang Mulia. Tunjukkan uang Rp 4,6 miliar sesuai dakwaan," pintanya.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih, dengan tegas Nazaruddin malah meminta JPU KPK menunjukkan uang Rp 4,6 miliar sebagaimana surat dakwaan. "Saya minyta diperlihatkan dulu uang 4,6 miliar," pinta Nazar. Ia beralasan, selama ini tidak pernah melihat uang Rp 4,6 miliar dari proyek Wisma Atlet SEA Games itu.
Menanggapi pernyataan Nazaruddin, tim JPU KPK langsung menimpali. JPU menegaskan, tidak ada barang bukti berupa uang. "Nanti kami tunjukkan, bentuknya bukan uang tapi cek," ucap JPU, I Kadek Wiradana
Baca Juga:
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club