Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Rabu, 23 Mei 2012 – 12:15 WIB

Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini status Yulianis, mantan wakil direktur keuangan Grup Permai itu di KPK masih sebagai saksi. Sementara di Polda Metro Jaya, Yulianis sudah ditetapkan tersangka dalam kasus yang lain.
Baca Juga:
Kedatangan M Nazaruddin ke KPK kali ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk dipseriksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
Dalam pemanggilan sebelumnya Nazar sempat mangkir. Namun Nazar tidak menjawab saat ditanya wartawan apa alasan dia mangkir.(fat/jpnn)
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi