Hari Ini Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Tangis dan Duka Iringi Kepergian Korban Insiden Sukhoi
Rabu, 23 Mei 2012 – 08:07 WIB

Pipik Dian Irawati (kanan), Istri Ust. Jefri Al Buchori menenangkan Nanit, 12, yang kehilangan ibunya, Maisyarah, staf Sky Aviation. Foto: Dhimas Ginanjar/Jawa Pos
JAKARTA- Suasana rumah sakit Polri diselimuti duka. Kemarin (22/5), sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ100) memadati rumah sakit yang berlokasi di kawasan Kramat Jati tersebut. Mereka diberi kesempatan melihat jenazah korban untuk terakhir kalinya, sebelum dimakamkan. Tangis histeris dan duka pun mewarnai ruang forensik RS Polri.
Polisi menyediakan sebuah tenda khusus untuk keluarga yang antri melihat jenazah. Rata-rata, mereka datang sambil membawa foto semasa hidup almarhum. Ada yang menggunakan pakaian kerja, pose modeling, hingga foto keluarga. Raut muka sedih tidak bisa disembunyikan dari pihak keluarga yang antri tersebut.
Sejatinya, pihak keluarga baru diijinkan melihat jenazah sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, sejak pukul 10.00 WIB sejumlah keluarga korban sudah memenuhi bagian belakang RS Polri untuk mendaftar dan mendapat nomor absen. Menurut prosedur, pihak keluarga mendaftar di pos antemortem untuk diminta keterangan.
Setelah itu, keluarga korban bertemu dengan para psikolog untuk menguji kesiapan mental mereka dalam melihat jenazah. Maklum, kondisi jenazah yang tidak utuh membuat keluarga rawan shock, pingsan, hingga depresi. "Karena itu dibatasi 10-15 menit, meski sudah tergolong sangat lama," ujar psikolog Mira Rumemser.
JAKARTA- Suasana rumah sakit Polri diselimuti duka. Kemarin (22/5), sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ100) memadati
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor