Nazar Tuding Anas Bagi-Bagi Dolar
Rabu, 21 Desember 2011 – 13:48 WIB

Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda mendengarkan putusan sela, Rabu (21/12). Foto : Arundono/JPNN
"Kenapa saya punya salinannya, karena setelah Anas jadi ketua umum, Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya copianya," terang Nazar.
Baca Juga:
Bukan hanya itu, Nazar juga menegaskan jika PT Anugerah Nusantara adalah milik Anas. Mobil yang digunakan Anas saat ini diatasnamakan perusahaan tersebut. "Mobil itu di balik nama atas nama Anas," katanya, sembari menunjukkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Alphard B 15 OA beserta surat jual beli saham PT Anugrah Nusantara sebesar 30 persen, antara dirinya dengan Anas.
"Saya minta publik melihat kekayaan Anas setelah keluar dari KPU. Kekayaannya berlipat-lipat. Ini bukan bualan saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
JAKARTA - Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi