Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Kamis, 24 Mei 2012 – 00:44 WIB

Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Nazar yakin KPK memiliki cara untuk mengungkap aliran dana Rp100 miliar yang mengalir kepada Anas Urbaningrum yang menurutnya dana itu disediakan PT Adhi Karya dan sudah terealisasi ke Anas, dan Menpora Andi Malarangeng dan sejumlah pihak lain.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui Kementrian Hukum dan HAM resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso. Dia dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan kedepan. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 27 April 2012 lalu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlit sea games, M Nazaruddin turut berkomentar soal pencekalan Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi