Nazaruddin Berulah Lagi
Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan
Jumat, 16 Maret 2012 – 19:17 WIB
persidangan perkara suap dana PPID.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (14/3) lalu, majelis mengeluarkan penetapan agar Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan dan laboratorium di luar Rutan atas biaya sendiri. Langkah itu diambil setelah Nazar mengeluhkan rasa nyeri di dada sebelah kiri, mual dan muntah serta demam.
Tim Advokasi Nazaruddin juga mengajukan permohonan agar pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu bisa dirawat di RS Abdi Waluyo. Alasannya, karena di rumah sakit itu terdapat peralatan lengkap dan memiliki catatan medis Nazaruddin. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan