Nazaruddin Direstui Keluar Tahanan
Salat Id Bareng Warga
Kamis, 01 September 2011 – 07:07 WIB

Nazaruddin saat menjalankan Salat Iedul Fitri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (31/8). Foto : Raka Deny/Jawa Pos
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali mendapatkan keistimewaan. Setelah sempat tidak diizinkan keluar sel, tiba-tiba kemarin (31/8) petugas Mako Rutan Brimob Kelapa Dua Depok merestui tersangka suap proyek wisma atlet itu bersalat Id di parkiran bersama warga lain. Perwira dengan dua mawar di pundak itu menjelaskan, bahwa KPK sebagai pihak yang menahan Nazaruddin telah mengeluarkan izin kepada Nazaruddin untuk salat di luar tahanan. Bahkan, keputusan untuk mengeluarkan Nazaruddin baru disepakati Selasa (30/8) malam. "Kami diberi kewenangan oleh KPK mengenai tempat Nazaruddin salat," ucapnya.
Nazar, sapaan Nazaruddin, pun menjadin satu-satunya tahanan Mako Brimob yang diberi kelonggaran beribadah di luar penjara. "Nggak ada (tahanan) yang lainnya (salat di luar)," kata juru bicara Mako Brimob AKBP Budiman setelah melaksanakan salat, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Namun, dia membantah bahwa itu adalah bentuk keistimewaan kepada Nazaruddin. Budiman berkilah, para tahanan yang lain tidak mengajukan izin untuk menjalankan salat Id di luar sel. Memang, berdasarkan aturan selama ini, para tahanan Mako selalu menjalankan ibadah hari besar di dalam bloknya. "Kalau sebelumnya mereka minta izin, kami bisa memfasilitasi," kata Budiman enteng.
Baca Juga:
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali mendapatkan keistimewaan. Setelah sempat tidak diizinkan keluar sel, tiba-tiba kemarin (31/8) petugas Mako
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan