NCW Laporkan Cak Imin yang Jadikan Istri Timwas Haji ke KPK

Dony berharap bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup untuk segera memanggil Cak Imin, demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam timwas haji.
Hal ini penting, lantaran menurutnya, satu orang timwas haji didanai oleh negara. Jika istri Cak Imin berangkat menggunakan visa dan ongkos timwas haji, maka negara dirugikan atas penyalahgunaan wewenang tersebut, belum lagi keikutsertaan Rustini bukan cuma sekali melainkan setiap sejak 2022 hingga 2024.
"Karena dalam timwas haji ini kita menurut info yang kita dapat satu timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih 23 USD23 ribu. Nah, ini kan uang yang sangat banyak gitu, loh, dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," kata dia. (tan/jpnn)
Aktivis NCW Dony Manurung menyebutkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia