NCW: Usut Penerima Aliran Dana Otda Sintang

NCW: Usut Penerima Aliran Dana Otda Sintang
Nusantara Corruption Watch (NCW) Investigator Kalbar, saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar guna menuntut penegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus Tipikor dana otonomi daerah Kabupaten Sintang. FOTO: Kapuas/JPG

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang termasuk pimpinannya, hanya tiga yang dinyatakan terpidana, yakni A Mikail Abeng, Gusti Efendy, dan Sudarso, sedangkan 37 mantan anggota DPRD lainnya hingga saat ini belum diproses hukum.

Untuk diketahui bahwa aktivis NCW saat aksi di depan Kejaksaaan Tinggi di Pontianak, sebagaimana dilansir Pontianak Post, menggunakan alat peraga berupa poster berisi tuntutan, massa.

Menurut Ibrahim, ada sekitar 47 orang, terdiri dari 40 orang mantan anggota dewan Kabupaten Sintang dan tujuh eksekutif diduga terlibat korupsi dana otonomi daerah Kabupaten Sintang tahun 2003 dan telah merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar.  

“Kami minta kasus itu diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi NCW Kalbar, Ibrahim.(fri/JPG/jpnn)

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Corruption Watch (LSM NCW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut sejumlah pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News