ND dan NS Sudah 29 Kali Melakukan Aksi Curanmor

ND dan NS Sudah 29 Kali Melakukan Aksi Curanmor
Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Cileungsi dari pelaku curanmor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Cileungsi.

Keduanya ditangkap seusai membawa lari satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman Masjid Jami Al Umar, Kampung Ciuncal, RT1/2 Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, sekira pukul 19.40 WIB pada 1 Maret 2020.

Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan merusak kunci sepeda motor yang menjadi target pencurian.

Saat itu, kata dia, keduanya mengambil sepeda motor tersebut saat pemilik sedang salat berjamaah di masjid.

"Kedua pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitaran masjid. Warga langsung melaporkan kejadian itu ke polsek,” ujar Endang.

Seusai melakoni proses pengembangan selama sepekan, aparat kepolisian menangkap kedua pelaku berinisial ND dan NS dengan sejumlah barang bukti pendukung operasi pencurian motor.

Di antaranya, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna merah putih, dengan nomor polisi F6314FDW, empat buah ponsel genggam, empat mata kunci T, dua buah gagang kunci T, tiga mata kunci penitik, 11 tempat plat motor, dua plat nomor, empat spion roda dua, satu gerinda kecil, kunci dan obeng.

“Nomor rangka unit hasil curian MH1JFT114FK420290 dengan nomor mesin JFP1E141919. Diamankan pula satu buah tas berwarna merah, topi cokelat, dan tiga baju,” imbuhnya.

Kedua pelaku melakukan curanmor di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri, Bekasi dan Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News