Negara Totaliter
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 16 Juni 2022 – 17:54 WIB
Negara adalah kehendak rakyat sendiri, karena negara dan rakyat melebur menjadi satu.
Negera tidak berhadapan dengan individu-individu.
Karena itu, negara dalam versi Rousseau mempunyai kekuasaan tak terbatas, dan tanpa jaminan nyata apa pun bagi hak-hak rakyat.
Pandangan Rousseau ini mudah diselewengkan menjadi semacam anarki kalau fungsi trias politica tidak berjalan dengan baik.
Revolusi Prancis banyak diilhami oleh Rousseau.
Pemimpin revolusi Maximillian Robespierre adalah pengikut fanatik Rouseeau.
Dia memperkenalkan penjagalan guillotine untuk menggorok leher siapa saja yang tidak setuju dengan kekuasaan mutlak general will.
Pada akhirnya Robespierre sendiri yang dipotong lehernya dengan guillotine.
Despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal. Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Anies Ingatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, bukan Segelintir Orang
- Kiai Ma'ruf Sepatutnya Memberi Teguran Terakhir Lagi Keras kepada Presiden Jokowi
- Selamat Ultah ke-77 Buat Bu Mega, Tetap Terdepan Menjaga Demokrasi Indonesia
- Soroti Situasi Pemilu, BEM UIN Malang Endus Pihak yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan
- Mimbar Demokrasi Surabaya Serukan Tolak Pemimpin yang Mencoreng Konstitusi