Nego Pemerintah Loloskan Empat Maskapai Kargo di UE
Sabtu, 23 April 2011 – 19:48 WIB
Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil UE, sebenarnya sudah ada 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang tersebut. Masing-masing yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia dan Metro Batavia, yang (kesemuanya) dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standar keselamatan UE, plus yang terakhir Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express kemarin. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan mengkonfirmasikan bahwa empat maskapai kargo Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi