Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya

Angkotan Massal Bakal Diperbanyak

Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga. Foto : Agus Srimudin
JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan memperbanyak angkutan umum, yang dibarengi dengan pengurangan mobil pribadi dan sepeda motor di jalan raya.

“Kami sedang mengagendakan penambahan angkutan umum seperti busway. Bukan hanya di ibukota Jakarta, tetapi di kota-kota besar di Indonesia akan diterapkan kebijakan serupa,” kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga, Jumat (21/4).

Beberapa kota yang dinilai mulai padat itu antara lain Bandung, Palembang, Serang, Lampung, Medan, Bali, Jogja, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Lombok. Penerapan kebijakan akan dilakukan untuk semua kota terpadat di daerah itu.

Dia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor sangat cepat. “Pertumbuhan sepeda motor tidak dapat direm. Kami maklumi karena angkutan umum masih jauh dari standar, baik dari segi jumlah maupun dari sisi infrastruktur,” katanya.

JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News