Nekat, 3 Polisi dan 2 Wanita Berbuat Hal Terlarang di Asrama Polri

Nekat, 3 Polisi dan 2 Wanita Berbuat Hal Terlarang di Asrama Polri
Polresta Ambon menangkap tiga oknum polisi dan dua warga sipil saat mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Daniel Leonard/Antara

jpnn.com, AMBON - Tiga oknum anggota Polri bersama dua warga sipil disergap polisi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di Rusun Asrama Polisi Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (13/1).

"Tiga dari lima pengguna narkoba yang merupakan anggota Polda Maluku ini berinisial EM alias Evan, AM alias Af, serta IL alias Ilo, sedangkan dua lainnya wanita berinisial SE alias Sem dan Her alias Lina," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Leo SN Simatupang, Selasa (15/1).

Menurut Leo, kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah polisi melakukan tes urine dan terbukti positif mengandung narkoba.

Seluruh tersangka diringkus anggota Satresnakoba Polresta Ambon saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di asrama.

"Dari lima tersangka yang positif menggunakan narkoba setelah melalui proses pemeriksaan urine, ada di antara mereka sebagai pemilik narkoba," ujar Leo.

Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan polda secara tegas menindak setiap oknum anggota yang kedapatan menggunakan narkoba.

"Apalagi sudah ada instruksi Kapolri maupun Kapolda Maluku untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang terlibat kasus narkoba," ujar M Roem. (antara/jpnn)

Tiga oknum polisi dan dua wanita mengonsumsi sabu-sabu di Rusun Asrama Polisi Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News