Nekat Beraksi di Rumah Polisi, Dua Pencuri Berakhir Begini

Nekat Beraksi di Rumah Polisi, Dua Pencuri Berakhir Begini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti percobaan pencurian sepeda motor milik petugas kepolisian saat ungkap perkara di Mapolsek Tambun, Kamis (30/7/2020). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan S

Korban langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api.

"Setelah diamankan, kedua pelaku langsung diserahkan kepada petugas. Mereka spesialis kasus pencurian," kata Hendra.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci leter T, delapan buah anak kunci leter T, satu unit sepeda motor milik pelaku, delapan buat petasan, dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.

Mereka dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Besar, Tukul Akhirnya Ditangkap Saat Melintas di Jalan Menteng

Saat ini kasusnya ditangani Mapolsek Tambun Kabupaten Bekasi.(antara/jpnn)

Dua pencuri tertangkap basah saat beraksi di rumah seorang anggota polisi di Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News