Terlibat Kasus Besar, Tukul Akhirnya Ditangkap Saat Melintas di Jalan Menteng

Terlibat Kasus Besar, Tukul Akhirnya Ditangkap Saat Melintas di Jalan Menteng
Tukul Panjaitan, otak pelaku pencurian uang Pemprov Sumut yang hilang di pelataran parkir kantor Gubsu akhirnya ditangkap. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya meringkus Tukul Panjaitan, otak pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut dari dalam mobil pegawai saat melintas di Jalan Menteng, Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil pengembangan, dia juga terlibat dalam kejahatan serupa di parkiran Kampus USU, 6 September 2019 lalu.

Lakhar Kasi Intel Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat.

“Polisi meringkusnya pukul 21.30 WIB di Jalan Menteng, Gang Swasembada. Tersangka disergap tanpa perlawanan,” kata Heriyono kepada wartawan, Selasa (28/7).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubsu dan Kampus USU.

Dari pencurian di Kantor Gubsu, tersangka mendapat bagian sebesar Rp300 juta, sedangkan di Kampus USU Rp 20 juta.

“Personil lalu menyerahkan tersangka ke pihak Polrestabes Medan untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ujar Heriyono.

Selain sebagai otak pelaku, tersangka ini juga berperan menjadi sopir. Uang pembagian hasil kejahatannya itu digunakan tersangka untuk bersembunyi sekaligus berobat di Malaysia.

Polisi akhirnya meringkus Tukul Panjaitan, otak pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut dari dalam mobil pegawai saat melintas di Jalan Menteng, Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News