Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor

Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Atas kejahatannya tersebut, Asrun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (m2)
Berita Selanjutnya:
Anas Tewas Ditikam

UNAAHA - Hasrat yang menggebu ingin memiliki sepeda motor, membuat Asrun menempuh segala cara untuk mendapatkannya. Ia nekat mencuri kendaraan roda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News