Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Rabu, 29 Mei 2013 – 00:02 WIB
Atas kejahatannya tersebut, Asrun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (m2)
UNAAHA - Hasrat yang menggebu ingin memiliki sepeda motor, membuat Asrun menempuh segala cara untuk mendapatkannya. Ia nekat mencuri kendaraan roda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata