Nekat Mendukung Pasangan Calon Kepala Daerah, Ratusan PNS Kena Sanksi
Minggu, 29 November 2020 – 22:22 WIB

Pembayaran Gaji ke-13 PNS tanggal 18 Agustus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurutnya, ada tiga hal penting dalam mengevaluasi penanganan data pelanggaran netralitas ASN. Pertama, data perkembangan penanganan netralitas ASN akan diupayakan real time per hari.
Kedua, update data akan dibantu oleh seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN dan jajarannya dengan melakukan klarifikasi tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang sudah dijalankan.
Dalam hal ini, setiap Kanreg BKN secara proaktif akan melakukan klarifikasi data di wilayah kerjanya sehingga data dapat terus diperbarui secara real time.
Ketiga, upaya kolaborasi dan koordinasi terus dilakukan Satgas Netralitas secara intensif. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
ribuan PNS dilaporkan terlibat dalam aksi Dukung mendukung calon kepala daerah tetapi yang sudah dinyatakan terlibat 727 PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang