Nekat Menimbun dan Menaikkan Harga Bahan Pokok Berlebihan, Siap-Siap Saja Diciduk

Nekat Menimbun dan Menaikkan Harga Bahan Pokok Berlebihan, Siap-Siap Saja Diciduk
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan Satgas Pangan akan terus mengawasi dan akan menindak pedagang yang menimbun dan menaikkan harga barang secara berlebihan. Ilustrasi foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan terus mengawasi dan akan menindak pedagang yang menimbun dan menaikkan harga bahan kebutuhan pokok secara berlebihan.

Zulkifli mengingatkan para pedagang untuk mengikuti harga patokan yang telah ditentukan dan tidak mengambil untung secara berlebihan serta tidak melakukan penimbunan stok.

"Pedagang harus mengikuti harga patokan yang ditetapkan dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) dan Bulog. Saya juga mengingatkan kepada para pedagang, jangan mengambil untung berlebihan dengan menaikkan harga seenaknya dan menimbun stok," kata Zulhas sapaan karib Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Rawamangun, Jakarta pada Senin (3/4).

Zulhas menjelaskan kenaikan harga bahan pokok masih dalam taraf wajar karena adanya kenaikan permintaan. Menurutnya, kenaikan lima persen masih wajar, namun jika berlebihan Satgas Pangan akan langsung turun tangan.

Di Pasar Rawamangun, Zulhas juga meninjau harga barang kebutuhan pokok,

"Terpantau stabil dan pasokan cukup. Harga kebutuhan pokok) di Pasar Rawamangun stabil dan stoknya banyak. Mudah-mudahan sampai Lebaran seperti ini," ujar Zulkifli.

Berdasarkan pantauan, harga beras medium tercatat Rp 10.500 per kilogram, beras premium Rp 13.000 per kilogram, gula pasir Rp 14.000 per kilogram, tepung terigu Rp 14.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 20.000 per liter, dan minyak goreng MinyaKita Rp 14.000 per liter.

Harga daging ayam ras Rp 35.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram, daging sapi Rp 140.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp 45.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 55.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 60.000 per kilogram, bawang merah Rp 45.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 40.000 per kilogram.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan Satgas Pangan akan terus mengawasi dan akan menindak pedagang yang menimbun dan menaikkan harga barang secara berlebihan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News