Nekat! Tengah Malam Menyelinap ke Kamar Siswi SMP
Kamis, 29 Oktober 2015 – 08:05 WIB

Nekat! Tengah Malam Menyelinap ke Kamar Siswi SMP
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda Adji Suwignyo menambahkan, untuk kasus ini pihaknya ikut melakukan pendampingan. “Korban sudah divisum dan akan terus didampingi,” ungkap Adji.
Baca Juga:
Disinggung perihal kronologis tertangkapnya Ad, Adji sedikit memberikan gambaran jika memang pemuda tersebut dipergoki pihak keluarga. “Infonya seperti itu,” tutur Adji singkat.
Polisi telah menahan dan menetapkan Ad sebagai tersangka dan bakal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman kurungan penjara di atas 12 tahun.
“Kami masih melakukan proses penyidikan dan tahap melengkapi berkas,” tutup Heru. (rin/sam/jpnn)
SAMARINDA - Ulah pemuda inisial Ad, 22, tergolong nekat. Menuruti birahi, dia menyelinap ke kamar seorang siswi salah satu SMP di Kota Tepian, sebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?