Neli Ngaku Sudah Punya Pacar, Ayu Meradang Ambil Linggis, Ya Ampuuun
Kamis, 01 Desember 2016 – 07:46 WIB
“Kamar saya itu seperti gudang, kami baru pindah ke Kandangaua sekitar 2 tahun lalu,” kata Ayu yang mengaku tidak tertarik dengan laki-laki.
Karena tidak tahan menyembunyikan kekejaman itu, dia melapor ke polisi dan mengakui telah membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP R Natun mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari pengakuan pelaku didampingi pamannya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Senin (28/11) sekitar pukul 21.00 atau tiga hari setelah pembunuhan.
“Pelaku merasa resah dan tidak tahan memendam perbuatannya itu,” terang R Natun.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rch/sam/jpnn)
KASUS pembunuhan terhadap Neli Agustin,19, warga Payo, Tanahgaram, Kota Solok, menggemparkan publik Sumbar. Motif pembunuhan yang dilakukan Ayu Permata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran