Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe
Selasa, 01 Mei 2012 – 09:17 WIB
PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP A Darmawan. Selain itu diringkus pula kurirnya, Novita (25), dengan barang bukti (BB) berupa empat butir ineks warna ungu logo Nike.
Sementara dari tersangka Angie, dalam dompetnya didapati uang pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu yang merupakan keuntungan dari menjual ineksnya.
Baca Juga:
"Kedua tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya, kami masih penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar bandarnya, berinisial K,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno.
Tersangka Laila alias Angie atau yang juga biasa dipanggil Mami oleh pengunjung kafe, ditangkap di Kafe Pink, Jl Soekarno-Hatta, Palembang. Diakuinya, ineks dagangannya dibeli dari bandar berinisial K. Per butirnya Rp200 ribu, dijualnya lagi Rp220 ribu.
PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba