Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe

Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe
Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe
PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie  (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP A Darmawan. Selain itu diringkus pula kurirnya, Novita (25), dengan barang bukti (BB) berupa empat butir ineks warna ungu logo Nike.

Sementara dari tersangka Angie, dalam dompetnya didapati uang pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu yang merupakan keuntungan dari menjual ineksnya.

"Kedua tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya, kami masih penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar bandarnya, berinisial K,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno.

Tersangka Laila alias Angie atau yang juga biasa dipanggil Mami oleh pengunjung kafe, ditangkap di Kafe Pink, Jl Soekarno-Hatta, Palembang. Diakuinya, ineks dagangannya dibeli dari bandar berinisial K. Per butirnya Rp200 ribu, dijualnya lagi Rp220 ribu.

PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie  (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News