Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...
Senin, 13 Juni 2016 – 22:28 WIB

MESUM: Oknum guru mesum dan pasangannya saat diamankan di Kantor Desa Senali. (Foto IST/BE)
Selanjutnya, dua pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Desa Senali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya dikenakan cuci kampung dan denda Rp 5 JHta. Selain itu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” jelas Pjs Kades Senali, Firdaus. (167/ray/jpnn)
ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal menindak tegas kasus asusila yang dilakukan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai