Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...
Senin, 13 Juni 2016 – 22:28 WIB
Selanjutnya, dua pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Desa Senali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya dikenakan cuci kampung dan denda Rp 5 JHta. Selain itu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” jelas Pjs Kades Senali, Firdaus. (167/ray/jpnn)
ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal menindak tegas kasus asusila yang dilakukan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi