Ngaku Iseng, Dua Mahasiswi Mencuri
Rabu, 12 Juni 2013 – 09:46 WIB
MATARAM-Dua oknum mahasiswi kebidanan salah satu perguruan tinggi (PT) di Mataram ditahan di Polsek Ampenan. Keduanya adalah Santri, 20 tahun, warga Ampenan dan Ayu, warga Perumnas, Ampenan. Keduanya diduga telah mencuri barang milik Meri, 20 tahun, warga Perumahan Lingkar Permai, Kelurahan Tanjung Karang, Kamis, 30 Mei lalu. Setelah berhasil membawa keluar Meri, Santri mengangkut televisi, laptop, satu buah koper berisi alat kesehatan, serta surat berharga. Selain itu, Santri membawa kabur dompet korban dan tas pinggang.
Kedua diangkut dari rumahnya masing-masing kemarin. Anggota Polsek Ampenan lebih dulu menangkap Santri. Berselang satu jam, anggota kemudian meringkus Ayu. Kini, keduanya telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh Koran ini, sebelum mengambil barang Meri yang tidak lain temannya Ayu, keduanya membuat rencana lebih dulu. Ayu bertugas untuk mengajak Meri jalan-jalan. Sementara Santri berperan mengambil barang di dalam rumah korban.
Baca Juga:
MATARAM-Dua oknum mahasiswi kebidanan salah satu perguruan tinggi (PT) di Mataram ditahan di Polsek Ampenan. Keduanya adalah Santri, 20 tahun, warga
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda