Ngaku punya Jimat Menghilang, tapi saat Ditangkap Polisi Tak Berkutik

jpnn.com - JELUTUNG – Polsek Jambi Selatan meringkus M Yusuf Maulana, 30, karena terlibat kasus perampokan di rumah korbannya, Siti Fatimah.
Yusuf diciduk di rumahnya di Jalan Kemas A Rifai, RT 08, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Jambi Selatan, Provinsi Jambi.
Saat ditangkap Yusuf sama sekali tak berkutik. Padahal menurut pengakuannya, ia punya ilmu bisa menghilangkan diri.
"Saya punya jimat yang bisa menghilangkan saya sebanyak seribu kali," akunya di Polsek Jambi Selatan seperti dikutip dari Jambi Ekspres (grup JPNN), Sabtu kemarin.
Tapi tersangka bungkam ketika ditanya kenapa ia tidak menghilangkan diri saat hendak ditangkap polisi.
Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Afero, mengatakan tersangka diamankan Kamis (3/3) atas laporan korbannya, Siti Fatimah.
Saat mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya. Diantaranya satu unit Honda Beat putih Nopol BH 6464 ZB, Honda Tiger hitam, dan mobil mitsubishi T20 hitam.
Kemudian komputer, tiga senpi laras panjang, satu senpi laras pendek jenis pistol buatan rusia, satu magazine sudah dipotong disita aparat.
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum