Ngaku Taat Pajak, Antam Tuding Pengalihan Isu
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:09 WIB
Hanya saja, untuk saat ini Todung enggan membeberkan bukti-bukti itu ke publik. Namun, jika buktinya diminta oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman maka pihaknya mengaku siap untuk memberikan bukti-bukti pembayaran itu.
Ketidakpatuhan perusahaan tambang plat merah itu mengemuka setelah Razak Naba membeberkan ke media. Kata dia, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut, PT Antam Tbk tak pernah membayar retribusi.
Saat ini, Antam tengah bersengketa dengan Pemkab Konut di Pengadilan Tata Usaha Nengara (PTUN) Kendari soal tumpang tindih izin lahan pertambangan nikel. Antam menggugat karena lahannya dicaplok oleh izin lain yang dikeluarkan oleh Aswad.
Namun, tudingan itu dianggap Todung upaya pengalihan isu kasus tumpang tindih lahan milik PT Antam. Sebab, dalam kasus ini, Antam dirugikan karena tidak bisa lagi melakukan penambangan. “Jangan sampai isu tidak benar bahwa Antam tidak membayar pajak serta retribusi justru membuat kabur persoalan yang sebenarnya," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis mengatakan tudingan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Inspiratif Mila, Atlet Pencak Silat yang Bergabung dengan PNM
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Memaknai Harkitnas, Nasabah PNM Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal