Ngemplang Pajak, HS Dimasukkan ke Nusakambangan
Jumat, 24 Maret 2017 – 16:04 WIB

Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com
"Hasil dari pajak juga termasuk dana yang ada di Provinsi sebagai PAD, dana kabupaten/kota yang jadi PAD itu dari pajak. pajak ini tulang punggung belanja negara dan daerah," terangnya, seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Untuk diketahui, penerimaan pajak untuk wilayah jabar I, meliputi daerah Bandung Raya ditambah Sukabumi dan Cianjur tahun 2016 lalu sebesar Rp 26,8 triliun dari target sebesar Rp 30 triliun.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jabar dan lembaga pengelolaan pajak menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 29 triliun untuk wilayah Jabar I. (bbb)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I melakukan tindakan tegas terhadap seorang pengusaha asal Jabar berinisial HS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta