Ngeri! 20 Persen Penghuni Lapas Ternyata Predator Seksual
Rabu, 21 September 2016 – 12:51 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Saat ini, para tahanan kejahatan seksual anak itu dicampur dengan napi pidana umum lainnya.
Baca Juga:
Di blok C untuk napi di bawah 50 tahun. Blok D untuk napi di atas 50 tahun. Pembinaan pun juga disamakan dengan napi tindak pidana umum lainnya,seperti mengikuti kegiatan keagamaan dan jasmani.
Lain lagi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Balikpapan. Tetangga Lapas Balikpapan ini menampung setidaknya 14 orang pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak. (rkp/war/k1)
BALIKPAPAN – Kejahatan seksual di Balikpapan sangat mengkhawatirkan. Jumlah pelaku terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data yang dihimpun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah