Ngeri! 20 Persen Penghuni Lapas Ternyata Predator Seksual
Rabu, 21 September 2016 – 12:51 WIB
Saat ini, para tahanan kejahatan seksual anak itu dicampur dengan napi pidana umum lainnya.
Baca Juga:
Di blok C untuk napi di bawah 50 tahun. Blok D untuk napi di atas 50 tahun. Pembinaan pun juga disamakan dengan napi tindak pidana umum lainnya,seperti mengikuti kegiatan keagamaan dan jasmani.
Lain lagi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Balikpapan. Tetangga Lapas Balikpapan ini menampung setidaknya 14 orang pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak. (rkp/war/k1)
BALIKPAPAN – Kejahatan seksual di Balikpapan sangat mengkhawatirkan. Jumlah pelaku terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data yang dihimpun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan