Ngeri! 20 Persen Penghuni Lapas Ternyata Predator Seksual

Ngeri! 20 Persen Penghuni Lapas Ternyata Predator Seksual
Ilustrasi. Foto: JPNN

Saat ini, para tahanan kejahatan seksual anak itu dicampur dengan napi pidana umum lainnya.

Di blok C untuk napi di bawah 50 tahun. Blok D untuk napi di atas 50 tahun. Pembinaan pun juga disamakan dengan napi tindak pidana umum lainnya,seperti mengikuti kegiatan keagamaan dan jasmani.

Lain lagi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Balikpapan. Tetangga Lapas Balikpapan ini menampung setidaknya 14 orang pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak. (rkp/war/k1)


BALIKPAPAN – Kejahatan seksual di Balikpapan sangat mengkhawatirkan. Jumlah pelaku terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data yang dihimpun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News