Ngeri Kali, Bang Ruhut Sebut Pak Prabowo Terancam Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR RI Ruhut Sitompul mengingatkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto agar menjaga sikap dan perkataannya yang memprovokasi rakyat serta mengganggu stabilitas negara. Ruhut mengancam Prabowo bisa saja menjadi tersangka atas apa yang diperbuatnya.
Hal ini disampaikannya menyusul langkah berani seorang pemuda inisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, yang videonya viral di media sosial.
"Pak Prabowo jangan terus mengompori rakyat. Kalau anda begini terus, anda siap-siap akan jadi tersangka juga," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (13/5).
Menurutnya, apabila Prabowo tidak menyatakan adanya kecurangan serta mengajak people power, maka rakyat di akar rumput akan tenang. Namun, provokasi Prabowo itu justru membuat dinamika kehidupan berbangsa rusak.
Oleh karena itu, Ruhut menilai apa yang dilakukan Prabowo bisa menjadi bahan penyelidikan bagi kepolisian. Ruhut sendiri menyimpulkan Prabowo bisa dikonstruksikan secara hukum menjadi tersangka atas ucapannya itu.
"Dia sudah melakukan dengan mengompori, kalau ada ramai-ramai nanti, dia yang bisa duluan ditangkap," tandas Ruhut.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Pak Prabowo itu Bohong
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria inisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, yang videonya viral di media sosial.
Mantan anggota DPR RI Ruhut Sitompul mengingatkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto agar menjaga sikap dan perkataannya yang memprovokasi rakyat
- Pengamat Maritim Beri Pesan Khusus Menjelang Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres
- Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
- Jadwal Putusan MK Perkara PHPU Pilpres 2024, Sebentar Lagi