Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat

Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat
Ruangan paripurna di kantor DPRD Kabupaten Gowa, hangus dibakar massa, Senin, 26 September 2016. Kebakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Gowa tersebut sengaja dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa saat berunjuk rasa menolak Perda tentang penataan Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa. Foto: YUSUF WAHIL/FAJAR/JPNN.com

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera yang berada di lokasi menjelaskan terkait terjadinya pengrusakan dan  pembakaran Gedung DPRD Gowa oleh orang yang takbertanggung jawab ini merupakan tindakan melanggar hukum karena telah melakukan pengrusakan fasilitas umum milik pemerintah. 

Ia juga mengatakan saat kejadian angggota Polisi yang berjaga di kantor DPRD Gowa hanya berjumlah empat orang saja. 

Selain itu petugas tidak mendapatkan informasi kalau akan ada massa yang ingin berunjuk rasa di DPRD

Polisi hanya mendapatkan informasi akan ada aksi di kawasan Istana Ballalompoa, sehingga titik pengamana terfokus pada kawasan Balllompoa. 

Itu berarti massa yang melakukan aksi pengrisakan dan pembakaran tidak meminta ijin dari pihak kepolisian akan melakukan aksi unjuk rasa.

"Massa yang  melakukan pengrusakan dan membakar kantor DPRD ini tidak menyampaikan kepada pihak kepolisian akan melakukan aksi unjuk rasa. Dari awal saja sudah menyalahi, ini sudah melakukan perbutan yang melanggar hukum,  berbuat anarkis, karena melakukan pengurusakan fasilitas milik pemerintah. Kita akan menindak tegas pelakunnya, kami juga sudah mendapatkan beberapa barang bukti, salah satunya adanya rekaman CCTV yang ada di dalam dan luar ruangan DPRD Gowa," kata, Frans Barung.

Sementara itu Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono juga berada di TKP mengatakan, Polisi saat ini telah  melakukan pengejaran terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Gowa. Para pelaku juga terekam CCTV saat melakukan aksinya.

“Tim telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengrusakan dan pembakaran. Pokoknya kita akan tindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran ini” kata Gatot Eddy Pramono.

GOWA – Ratusan massa yang menolak peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) mengamuk. Tidak hanya berunjukrasa, massa merusak dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News