Ngutang Puluhan Juta, Pengacara Dinyatakan Pailit
Senin, 03 April 2017 – 22:50 WIB

Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
"Hal tersebut supaya bisa dimasukkan sebagai boedel pailit guna menyelesaikan piutang mereka," ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan Yanti ke polisi atas tuduhan pidana penipuan dan penggelapan uang.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Bambang mengaku sudah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, namun tidak ada jawaban apapun dari terlapor.
Menurut dia, terlapor menerima uang sejumlah Rp 78.000.000 dari korban sebagaimana tertera dalam kwitansi bertanggal 1 Oktober 2015.
Terlapor berjanji mengembalikan uang itu pada 18 Februari 2016. Namun tidak terjadi. (flo/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan advokat senior Yanti Fitria Harahap telah pailit pada Senin (3/4).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Realitas Utang
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius