Ngutang Puluhan Juta, Pengacara Dinyatakan Pailit
Senin, 03 April 2017 – 22:50 WIB
"Hal tersebut supaya bisa dimasukkan sebagai boedel pailit guna menyelesaikan piutang mereka," ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan Yanti ke polisi atas tuduhan pidana penipuan dan penggelapan uang.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Bambang mengaku sudah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, namun tidak ada jawaban apapun dari terlapor.
Menurut dia, terlapor menerima uang sejumlah Rp 78.000.000 dari korban sebagaimana tertera dalam kwitansi bertanggal 1 Oktober 2015.
Terlapor berjanji mengembalikan uang itu pada 18 Februari 2016. Namun tidak terjadi. (flo/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan advokat senior Yanti Fitria Harahap telah pailit pada Senin (3/4).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan
- Konon Renovasi Rumah Sabda atas Kesepakatan, Pihak Wulan Guritno Bilang Begini
- Sabda Ahessa Alot Ditagih Utang, Pihak Wulan Guritno: Mundur Terus