Nia Ramadhani Mengakui Mengonsumsi Sabu-Sabu Bersama Ardi Bakrie

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri Ardi Bakrie alias AAB dan Nia Ramadhani alias RA resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, penetapan pasangan suami istri itu sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan urine keduanya, yang positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine, (hasilnya) menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yusri di Jakarta, Kamis (8/7).
Kombes Yusri mengatakan RA alias Nia (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal.
Sementara, Ardi Bakrie adalah karyawan swasta.
Nia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap ZN, sopir keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, beserta sopirnya, ZN, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan