Nia Ramadhani
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Indonesia sudah lama menjadi sasaran sindikat narkoba internasional. Jaringan ini rapi dan kuat. Sistem sel terputus diterapkan dalam jaringan ini sehingga tidak mudah membongkar rangkaiannya.
Ketika seorang pengedar tertangkap dan masuk penjara, jaringan tetap jalan.
Dalam banyak kasus, peredaran di penjara malah marak. Bahkan penjara malah dijadikan sebagai pusat peredaran dan pusat produksi.
Hukuman terhadap pelaku dan pengedar narkoba di Indonesia tidak memberi efek jera yang cukup. Dalam beberapa kasus, pelaku malah direhabilitasi dengan alasan mereka kecanduan karena menjadi korban.
Para pengedar dan bandar juga tidak mendapat hukuman yang serius. Alih-alih kapok setelah keluar dari penjara, para pengedar itu malah naik kelas setelah lulus dari penjara.
Selama di tahanan mereka justru mendapat semacam penggemblengan dan pematangan jaringan.
Ketika berada di penjara pasokan narkoba masih tetap lancar. Para bandar dan pengedar itu juga tidak perlu risau terhadap keluarganya, karena jaringan mafia narkoba memastikan bahwa keluarga para pengedar itu dijamin kebutuhan hidupnya selama si pengedar mendekam di penjara.
Hal ini menjadi seperti lingkaran Faust yang meneken kontrak dengan setan seumur hidup.
Sabu-sabu seberat hampir setengah kuintal itu bisa membuat seluruh penduduk Kabupaten Sukabumi teler sepanjang tahun.
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa